(Vibiznews – Insurance) – Indonesia sebagai negara
dengan jumlah penduduk yang besar sekaligus merupakan negara
berpenduduk muslim yang terbesar ditambah lagi dengan meningkatnya
kesadaran masyarakat untuk semakin mengekspresikan identitas
kemusliman mereka merupakan pasar yang empuk dan berpotensi besar.
Data menyatakan dalam beberapa kurun waktu terakhir penjualan
produk-produk islami (busana muslim dan muslimah, makanan dan minuman
yang berlabelkan ‘halal’, perjalanan haji dan umroh, dll.) mengalami
kenaikan yang signifikan.
Di lain sisi kebutuhan kenyamanan bermuamalah dalam transaksi
keuangan pun meningkat pesat, sehingga diperlukan lebih banyak
lembaga-lembaga keuangan ataupun lembaga pembiayaan yang bernuansa
syariah. Agus Haryadi dalam buku asuransi dalam perspektif Islam
menyebutkan ada beberapa aspek yang dapat menjadi peluang, ancaman,
(tantangan), kekuatan, dan kelemahan dalam memperluas jaringan bisnis
asuransi syariah di Indonesia.
• Kekuatan (Strength)
Tenaga kerja profesioanl/sumber daya manusia inti yang kompeten dan memiliki integritas moral dan ghirah Islam, yang berada dalam sebuah teamwork yang solid, pemegang saham yang memiliki visi dan misi syariah yang jelas, kelompok pmegang saham mampu mengusahakan ‘captive market’ awal, kelompok pemegang saham diharapkan memiliki potensi network
yang bisa diintegrasikan dengan sistem yang dimiliki “professional
teamwork”, kelompok pemegang saham diharapkan memiliki infrastruktur
teknologi dan potensi tenaga ahli (misalnya: fund manager),
pada aspek legal, sifat perjanjian yang memenuhi syarat syariah mampu
memberi rasa aman kepada peserta asuransi syariah, selain unsur
duniawi semata, adanya unsur dakwah dan produk asuransi bersifat
transparan (berkeadilan).
Sebagai fakta daro kekuatan asuransi syariah adalah jika pada tahun
2000 jumlah asuransi yang berbisnis dengan berdasarkan prinsip syariah
adalah sebanyak 4 buah . Sebagai perbandingan adalah pada tanggal 21
Agustus 2007 asuransi syariah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari
DSN MUI sebanyak 37 asuransi syariah, 3 reasuransi syariah dan 5
broker asuransi dan reasuransi yang beroperasi berdasarkan prinsip
syariah.
• Kelemahan (Weakness)
SDM pendukung (lapisan kedua, dst.) belum banyak memahami bisnis
syariah, dalam hal pemasaran, alternatif distribusi relatif masih
terbatas dibanding pola konvensional, kompleksitas dalam administrasi
syariah (misalnya: perhitungan bagi hasil dan tingkat hasil investasi)
memerlukan dukungan sistem yang andal, permodalan yang terbatas akan
mempengaruhi:
a. Sistem/teknologi pendukung manajemen.
b. Strategi bisnis
c. Ketersediaan infrastruktiur (internal, external, customer support, etc. )
Apabila pemegang saham kurang mengharagai pentingnya investasi di bidang IT sebagai “modelling tools” dan “administration tools” , pengalaman langsung/penerapan model terhadap bisnis riil belum cukup (baru pada tahap teoritis), lemahnya ”public relations” untuk mengkomunikasikan keunggulan LKS (ideloanya beralih dari “short term/hit and run marketing” menjadi “long term marketing/customer relationship” ).
• Peluang (Oportunity)
Peluang dari bisnis asuransi syariah di Indonesia adalah keunggulan
konsep asuransi syariah dapat memenuhi peningkatan tuntutan fairness/rasa
keadilan dari masyarakat, jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia
lebih dari 180 juta orang, meningkatnya kesadaran bermuamalah sesuai
syariah, tumbuh subur khususnya pada masyarakat golongan menengah,
meningkatnya kebutuhan jasa suransi karena perkembangan ekonomi umat,
tumbuhnya lembaga keuangan syariah (LKS) lainnya seperti bank dan
reksadana, kompetitor dalam bisnis asuransi syariah ini masih sedikit,
berlakunya undang-undang ototnomi daerah yang kan memacu perkembangan
ekonomi daerah, kebutuhan meningkatkan pendidikan anak, meningkatnya
risiko kehidupan, meningkatnya bea-bea kesehatan (harga obat,dll),
menurunnya rasa tolong menolong di masyarakat (tidak membudaya lagi),
globalisasi (teknologi internet sebagai penunjang bisnis), adanya UU
Dana Pensiun, dan “Employee Benefits” sebagai bagian dari paket perusahaan dalam rekrutmen karyawan.
• Tantangan dan hambatan (Threath)
Globalisasi, masuknya auransi luar negeri yang memiliki kapital besar
dan teknologi yang lebih tinggi sehingga membuat premi asuransi yang
lebih murah, asuransi konvenmsional danm lembaga keuangan lainnya yang
lebih efisien, langkanya ketersediaan SDM yang “qualified” dan
memiliki semangat syariah, citra lembaga keuangan syariah belum mapan
di mata masyarakat, padahal ekspektasi masyarakat terhadap LKS sangat
tinggi, sarana investasi syraiah yang ada sekarang belum mendukung
secara optimal untuk perkembangan asuransi syariah, belum ada UU dan
PP yang secara khusus mengatur asuransi syariah, budaya suap dan
kolusi dalam asuransi kumpulan (group insurance) masih
kental, dan alokasi masyarakat untuk asuransi masih sangat terbatas,
hal ini tampaknya berkaitan dengan masalah sosialisasi asuransi dan
pengalaman berasuransi.
Demikianlah gambaran mengenai analisis SWOT bisnis asuransi syariah di Indonesia. |